Hal Yang Mendasari Tindakan Tidak Aman
Sebagai bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja tentu Anda sudah tidak asing lagi dengan penyebab kecelakaan. Menurut teori Domino yang dikemukakan oleh Heinrich, bahwa kecelakaan terjadi karena adanya Tindakan Tidak Aman (Unsafe Act) dan Kondisi Tidak Aman (Unsafe Condition).
Teori ini menjadi cikal akan timbulnya teori terjadinya kecelakaan, dan sekitar th. 70-an, Frank E Bird, Jr mengembangkan konsep baru mengenai teori terjadinya kecelakaan. Konsep ini tidak jauh berbeda dengan yang dikeluarkan oleh Heinrich, hanya saja aspek Tindakan Tidak Aman dan Kondisi Tidak Aman dimasukkan kedalam penyebab langsung. Karena Bird berasumsi kalau Penyebab dasar (Basic Cause) ialah Faktor yang berasal dari manajemen.
Pada artikel inspirasi kali ini, kami akan mengulas tentang Tindakan Tidak Aman. Faktor kecelakaan yang satu ini memiliki dampak yang besar terhadap kecelakaan yang terjadi. Menurut Heinrich, bahwa Tindakan Tidak Aman (Unsafe Act) menyumbang sebesar 80% dari Kecelakaan yang terjadi. Bila Anda bagian Keselamatan Kerja, Anda pun bisa menunjukkan dengan Statistik Kecelakaan ditempat kerja Anda. meskipun akhirnya tidak harus sesuai 80%, tetapi Tindakan Tidak Aman menjadi kontributor terbesar.
Kesalahan Manusia (Human Error) Ialah Bentuk Kegagalan Manusia (Human Failure)
Banyak praktisi dan ahli mencoba mendeskripsikan tentang Kesalahan Manusia (human error), tetapi belum ditemukan pengertian yang cocok untuk menggambarkan human error. Pada akhirnya, semua ahli setuju untuk membahas bersama bagaimana Human Error itu bisa didefinisikan dan di dapat hasil bahwa.
A Human error is the performance of task such that task’s goal can not achieved and the failure to achieve the goal can not attributed to factors beyond the human operator control. Kesalahan manusia ialah kegagalan manusia dalam melakukan suatu tugas sehingga tujuannya tidak bisa dicapai, kegagalan mencapai tujuan ini bukan disebabkan oleh faktor diluar kendali manusia itu. Kegagalan Manusia (Human Failure) Juga Sering Disebut Tindakan Tidak Aman (Unsafe Act)
Didalam HFACS (The Human Factors Analysis and Classification System) menguraikan bahwa kegagalan manusia (human failure) atau disebut sebagai tindakan tidak aman (unsafe acts) pada dasarnya terdiri dari dua katagori, yaitu kesalahan manusia (human error) dan pelanggaran (violation). Kesalahan manusia (human error) yaitu representasi dari suatu aktivitas mental dan fisik seseorang yang tidak berhasil melakukan suatu hal yang diinginkan. Sedangkan pelanggaran (violation) menunjukkan adanya keinginan untuk mengabaikan petunjuk atau ketentuan yang telah diputuskan untuk melakukan suatu tugas tertent.
Konsep yang dikemukakan oleh James Reason diatas, bahwa didalam Tindakan Tidak Aman (Unsafe Act) bisa disebabkan karena Human error maupun pelanggaran (violation).
Bagaimana Human Error Bisa Terjadi
Human error sendiri diartikan sebagai ketidak sengajaan pada tindakan atau ketentuan yang dipengaruhi oleh keterampilan (skill based errors) serta kesalahan (mistake). Kesalahan yang disebabkan oleh keterampilan, dapat membuat seseorang melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan rencana awal atau sering disebut dengan “Slips of Action” serta Lupa melakukan suatu hal yang perlu dilakukan dalam suatu tugas/aktivitas yang sering disebut dengan “Lapses of Memory”.
Sedangkan kesalahan dalam memutuskan (Mistake), dibagi menjadi 2 yaitu kesalahan yang didasari karena ketentuan (rule based mistake) dan kesalahan yang didasari karena pengetahuan (knowledge based mistake). Rule based mistake ialah kesalahan manusia karena tidak melakukan aktivitas yang semestinya dilakukan atau melakukan suatu aktivitas yang tidak sesuai dengan apa yang semestinya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Knowledge based mistake ialah kesalahan manusia yang disebabkan karena tidak dmilikinya pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan suatu kesibukan atau tugas.
Yang Cukup Menghawatirkan Yaitu Pelanggaran (Violation)
Pelanggaran (violation) ialah Kegagalan yang disengaja, pelaku sengaja melakukan hal yang salah atau tidak diperbolehkan. Didalam beberapa kasus peristiwa kecelakaan, pelanggaran memegang peranan yang besar terhadap terjadinya kecelakaan. Alasan yang sering muncul yaitu “Saya tidak miliki alasan lain untuk tidak melakukan hal itu ” atau ” Saya tidak peduli dengan konsekwensi yang akan saya terima “.
Pelanggaran ini bisa berbentuk pelanggaran yang sudah dianggap menjadi rutinitas (Routine), penggaran karena kondisi tertentu (situational seperti cuaca, perlengkapan kerja yang tidak sesuai, dan sebagainya), dan mengambil keputusan yang tidak sesuai aturan karena adanya kondisi darurat (exceptinal).
Demikian kajian tentang Kegagalan Manusia (human failure) yang sering disebut dengan Tindakan Tidak Aman (Unsafe Act) dalam konsep terjadinya kecelakaan. Bisa disimpulkan kalau seseorang melakukan suatu kegagalan sehingga menyebabkan kecelakaan bisa didasari karena adanya ketidak sengajaan (human error) yang disebabkan karena ketrampilan, ketentuan, ataupun pengetahuan serta kegagalan karena disengaja atau sering disebut dengan pelanggaran (violation).